Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Dapat Kompensasi Rp Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Cikidang
35 menit yang lalu — Seorang wanita yang merupakan korban sterilisasi paksa di Jepang menerima kompensasi sebesar 15 juta yen atau setara Rp 1,57 miliar.